20 Mei 2012

Tentang Mahar (Mas Kawin) dan Cincin Kawin

Mahar merupakan salah satu rukun nikah. Jika mahar tidak terpenuhi maka, pernikahan tidak dinyatakan sah. Mahar dalam islam itu yang dicontohkan Rasulullah adalah berupa logam. Para ulama dan ahli tafsir menyatakan mahar itu nilainya tetap atau bertambah di masa yang akan datang. Misalnya baut. Dahulu baut mungkin seharga Rp. 100/ons, bisa jadi hari ini menjadi Rp. 1000/ons. Mengingat adanya inflasi, krisis, dsb terhadap mata uang rupiah, baut tersebut bisa diartikan memiliki nilai yang tetap, meskipun dalam angka bertambah dari Rp. 100 menjadi Rp. 1000. Mungkin bisa dianalogikan lagi dengan beras. Beberapa tahun lalu beras bisa dibeli dengan uang Rp. 2000. Tapi, kemarin di warung harga beras perliter Rp. 7000 dengan kualitas yang sama dengan beras Rp. 2000 beberapa tahun lalu. Harga naik Rp. 5000 tapi nilainya tetap.

 

Kembali ke mahar, Rasulullah menganjurkan mahar berupa logam di beberapa hadits. Jadi, tidak dibenarkan memberikan mahar berupa seperangkat alat sholat. Bahkan pernah ada riwayat seorang sahabat di masa Rasulullah, ingin menikah, akan tetapi saking miskinnya, dia mendatangi Rasulullah untuk masalah mahar ini. Diriwayatkan Rasulullah sampai memerintahkan Dia untuk mencari cincin besi sebagai mahar, bukan membeli seperangkat alat sholat.

 

Rasulullah juga pernah berkata dalam haditsnya bahwa sebaik-baik mahar yang diminta seorang perempuan tidak memberatkan calon suaminya. Bahkan maharpun boleh ditawar.

 

Ada satu cerita yang bikin alis saya mengkerut heran. Cerita tentang sepasang kekasih yang akan melangsungkan pernikahan akhir tahun ini. Diceritakan kalau dia ga minta mahar yang memberatkan tapi agak aneh. Dia minta sejumlah uang dan hafalan surat Qur'an. Dia memberikan pembelaan atas keinginan terhadap maharnya dari sebuah hadits. Hadits yang diparagraf pertama disebut.

Lho, 'cerita' di atas kan mahar cincin besi, si temen mintanya uang dan hafalan surat Qur'an. Itu kan beda.

Sebentar, sebentar. Jadi, 'cerita' tentang mahar emas besi itu masih ada kelanjutannya. Si sahabat ga bisa menemukan cincin besi yang diperintahkan Rasulullah. Maka, Rasulullah bertanya hafalan surat mana yang dia kuasai, dan itulah yang dijadikan mahar. Kelak setelah menikah, dia wajib mengajarkan hafalan surat-surat tersebut kepada istrinya. Bagus dong, tidak memberatkan? Ya, tapi itu adalah semiskin-miskinnya orang yang mau menunaikan ibadah menikah. Tapi, pasangan ini masih bisa mengadakan pesta, masa untuk membeli mahar aja ga bisa? Dan lagi, mahar uang kurang dianjurkan mengingat nilainya bisa berkurang, seperti analogi baut dan beras di paragraf pertama yang mungkin di masa depan uang mahar tersebut kurang berharga, apalagi mata uang rupiah yang seringkali terkena dampak inflasi yang tinggi. Ada baiknya uang yang dia minta sebagai  mahar itu dibelikan emas, mengingat harga emas selalu naik tiap tahunnya, apalagi mereka sanggup untuk membeli pigura untuk mahar uang tersebut. Alangkah baiknya jika uang tersebut beserta pengeluaran untuk pigura dibelikan emas, seperti anting emas misalnya. Uang itu sewaktu-waktu nilainya akan berkurang, beda dengan logam, sekalipun itu hanya baut.

 

Dan ada lagi bagian yang terlewat dari permintaan hafalannya. Sebenernya hafalan yang dijadikan mahar itu tanggung jawabnya langsung ke Allah. Jadi, hafalan tersebut wajib diajarkan sang suami ke istrinya. Dari kata-kata, tartil, lafal, hingga kandungan perayatnya. Jika ada 1 kata saja yang terlewat, maka, tanggung jawabnya bukan ke istri, tapi langsung ke Yang Menurunkan Qur'an, ke Allah. Memang pahalanya InsyaAllah besar, karena untuk mahar dan mengajarkan ayat suci Al-Qur'an, tapi tanggung jawabnya juga berat. Beda halnya dengan mahar berupa barang, yang tanggung jawabnya hanya ke istrinya. Misalnya, jika mahar itu mendesak untuk dijual, maka persetujuan dan ridhanya ke istri. Jika tidak bisa menggantikan mahar yang dijual, pertanggungjawabannya juga ke istri.

 

Yang lebih mengagetkann ternyata si pria sanggup membeli cincin tunangan dan cincin kawin yang harganya 2 juta perbuahnya.

Kenapa oh kenapa yang wajib dibuat sunnah, yang sunnah malah jadi wajib #shock. Cincin kawin itu kan cuma bersifat simbolis, tanda secara internasional bahwa sepasang laki-laki dan perempuan sudah menikah. Rasulullah tidak mengajarkan adanya cincin kawin, Beliau mewajibkan pemberian mahar bukan cincin kawin. Saya juga tau pasti soal ini, tapi tetep pengen adanya cincin kawin buat pengikat. Dan cincin kawin saya dan pasangan nanti adalah perak, karena laki-laki diharamkan mengenakan perhiasan emas. Tapi mahar saya tetep emas.

20 komentar:

  1. Balasan
    1. sama-sama cantik :)
      kamu kapan sm eko? hihihi

      Hapus
    2. Apakah cincin kawin yg di berikan saat pinangan boleh di jadikan mahar pas akad nikah???

      Hapus
  2. nunggu kucuran dana, heheheee
    semoga lancar ya sampai ke hari H :) amiiin

    BalasHapus
  3. Kutip kata-kata
    " Cincin kawin saya dan pasangan adalah perak, tapi mahar tetap Emas"
    saya suka kata-kata itu :)

    Makasih infonya. Cocok deh buat tambahan ilmu untuk nikah besok :)

    BalasHapus
  4. Mau komentar perak itu yg dibilang titanium atau yang palladium yah?

    BalasHapus
  5. Mau komentar perak itu yg dibilang titanium atau yang palladium yah?

    BalasHapus
  6. Perak, titanium dab palladium itu beda Meyla, coba ketik cincinkawinjogja ada penjelasan disana, nuwun

    BalasHapus
  7. Jika saya akan memberikan mahar perhiasan kalung emas, kemudian ada juga cincin kawin emas, apakah maharnya (yang disebut dalam ijab qabul) hanya kalung atau termasuk cincinnya? Terima kasih

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum, Mau tanya mba azizah, sama seperti mas eko, apakan cincin kawin boleh disebutkan bersamaan dengan mas kawin?terimakasih

    BalasHapus
  9. Assalamualaikum, Mau tanya mba azizah, sama seperti mas eko, apakan cincin kawin boleh disebutkan bersamaan dengan mas kawin?terimakasih

    BalasHapus
  10. mas kawinkan bentuknya cincin. harus berbentuk emas logam ya?

    BalasHapus
  11. mas kawinkan bentuknya cincin. harus berbentuk emas logam ya?

    BalasHapus
  12. Super nice info, makasih mbak, termasuk ada landasan kisah rasulullahnya, sumber laIn kisahnya terpotong2, jd saya kadang salah tangkep "semampunya dan yg penting tdk memberatkan", pantas saja ayah saya pernah blg, nanya mas kawin ya emas (mksdnya logam mulia)...
    Kalau maharnya itu dijadikan cincin kawin tdk apa kan mbak?

    BalasHapus
  13. butuh referensi cincin kawin
    bsa nich di https://dodolperak.com
    bahan cincin emas, perak, dan palladium

    BalasHapus
  14. Sangat menginspirasi sekali ya min untuk seorang wanita yang membantu meringankan beban mahar yang akan dia peroleh dari calon suami nya. Thanks informasinya

    BalasHapus
  15. Meringankan bebaan calon suami

    BalasHapus
  16. Kalau mas kawin nya cincin apakah cincin nya hanya utk perempuan saja atau pihak laki2 jg

    BalasHapus
  17. NEW INFO

    Selamat Pagi!
    HIS Kologdam pada hari Sabtu,31 Agustus 2019
    pukul 11.00-14.00 akan mengadakan Test Food loh,
    bagi kaka-kaka yang sedang mencari gedung pernikahan beserta paket nya yang lainnya dalam mempersiapkan acara pernikahannya boleh dateng kok, acara ini GRATIS!
    Disana kaka-kaka bisa review tentang vendor-vendor yg bekerjasama dengan HIS Kologdam dan sharing tentang periapan pernikahan kaka-kaka dengan wedding consultant terbaik dari HIS Kologdam.
    Dateng yuuuuk, karena akan ada doorprize serta bonus yang menarik loh seperti Logam Mulia 10Gram!!

    Langsung hubungi ke,
    ROSIANTI
    085624295686 (WA)
    rosi.hiskologdam (Instagram)
    rosianti.hiscorp@gmail.com (e-mail)

    BalasHapus